"Saya harapkan dengan selesainya itu, hal yang berkaitan dengan competitiveness kita akan meningkat, kemudian doing bussines kita akan naik, dan kalau itu membaik bagus," ujarnya di Jakarta, Kamis.
Hatta mengatakan UU Pengadaan Lahan dapat memberikan keadilan bagi pemilik lahan dan pemerintah yang membutuhkan lahan sehingga percepatan pembangunan sarana infrastruktur yang masih terhambat dan terbengkalai dapat dimungkinkan.
Dalam UU tersebut, Hatta mengemukakan, penentuan harga atas suatu lahan akan diputuskan melalui keberadaan tim appraisal independen.
Namun, lanjut dia, apabila terdapat sengketa atau ketidaksepakatan mengenai harga tanah ataupun lahan, maka kedua pihak dipersilahkan untuk membawa permasalahan tersebut di pengadilan.
"Manakala mereka tak setuju, kita menempatkan itu ke pengadilan, pengadilan bersidang maksimum satu bulan untuk menetapkan harga. Manakala pengadilan mengetok harganya sekian, maka itu mengikat dan harus dieksekusi. Begitu pengadilan menetapkan, ya jalan," ujarnya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana mengatakan RUU Pengadaan Lahan untuk kepentingan publik siap diajukan pada rapat paripurna DPR RI.
"Sekarang RUU Lahan telah masuk dalam tim perumus dan tim sinkronisasi. Nanti Insya Allah 15 Desember diajukan ke paripurna untuk disahkan," ujarnya.
Armida mengharapkan, pengesahan undang-undang tersebut dapat mempercepat proses pembangunan sarana infrastruktur yang selama ini masih terhambat misalnya pelaksaanan proyek jalan tol trans Jawa.
"Nanti ini bisa mempercepat pembangunan infrastruktur dan untuk pembangunan lainnya. Pokoknya infrastruktur yang kemarin agak terhambat karena masalah lahan, nantinya bisa lebih cepat," ujarnya.
Sumber: (T.S034/A026)
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © 2011 Kamis, 8 Desember 2011 21:00 WIB http://www.antaranews.com/berita/288167/daya-saing-ekonomi-indonesia-diharapkan-meningkat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar